JEPARA – Mondes.co.id | Ratusan warga Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo berbondong-bondong datangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Kamis (24/4/2025).
Mereka menolak pembukaan tambang baru milik CV Senggol Mekar GS MD di Dukuh Toplek dan aktivitas tambang di Desa Sumberrejo.
Warga menilai aktivitas ini mengganggu mata pencaharian warga, serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
Dalam aksinya, warga mengajukan sejumlah tuntutan. Di antaranya, menghentikan aktivitas tambang baru, merevisi kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara yang menjadikan Kecamatan Donorojo sebagai pertambangan, dan melakukan penindakan tegas atas perusakan lingkungan dan ekosistem di Desa Sumberrejo.
Warga Dukuh Toplek, Purwanto mengungkapkan bahwa aktivitas pembukaan jalan untuk alat ekskavator di tambang baru telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, seperti kerusakan jalan umum, mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, tanah longsor, dan kerusakan rumah.
“Tambang ini menimbulkan pemukiman warga di Dukuh Alang-alang Ombo mengalami kerusakan,” kata dia.
Menurutnya, tambang juga menyebabkan kerusakan lahan pertanian. Termasuk irigasi yang mampet. Pasokan air bersih juga semakin berkurang.
Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara Hermawan Oktavianto mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ini kepada Kepala DLH.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar