Rembang Percepat Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Lampaui Ketetapan Nasional

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Apr 2025 17:11 0 277 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Pemerintah Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian dengan menjadwalkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan secara nasional.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat segera memperkuat sumber daya manusia di berbagai lini pemerintahan daerah.

Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, pengangkatan CPNS seharusnya dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni, sementara pengangkatan PPPK Tahap I ditargetkan maksimal pada bulan Oktober.

Namun, Pemerintah Kabupaten Rembang mengambil inisiatif untuk memajukan kedua tahapan pengangkatan ini sekitar satu bulan dari tenggat waktu nasional tersebut.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengungkapkan bahwa pengangkatan bagi 54 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang direncanakan akan berlangsung pada awal Mei mendatang.

“Kami telah mengajukan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Proses ini berjalan lancar, dan kami memperkirakan akan rampung pada pertengahan bulan April ini,” ujar Ichwan dengan optimisme.

“Mengingat jumlah CPNS yang diusulkan relatif kecil, yakni 54 orang, prosesnya dapat kami lakukan dengan lebih efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ichwan menjelaskan bahwa Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) juga telah mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang serta telah dikirimkan kepada BKN.

Saat ini, BKD Rembang tengah menantikan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN sebagai tahapan akhir sebelum pengangkatan dapat direalisasikan.

BACA JUGA :  Gubernur Jateng Sebut Rembang Perlu Lakukan Orkestrasi Pembangunan

“Jika sesuai dengan jadwal yang telah kami susun, Insya Allah, per tanggal 1 Mei mendatang, sebanyak 54 CPNS sudah dapat secara resmi diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Rembang,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan pengangkatan PPPK Tahap I, BKD Rembang masih berpedoman pada hasil koordinasi dan rapat panitia seleksi (Pansel) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Berdasarkan perencanaan yang matang, pengangkatan untuk 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan September.

Proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) sendiri direncanakan akan dilakukan satu bulan sebelum tanggal pengangkatan tersebut.

“Dari total 1.217 peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahap I, terdapat satu orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan yang berpulang. Oleh karena itu, sejumlah 1.216 PPPK direncanakan untuk diangkat pada tahap pertama ini,” pungkas Ichwan.

Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Rembang ini diharapkan tidak hanya mempercepat pengisian formasi yang dibutuhkan, tetapi juga memberikan kepastian dan semangat baru bagi para calon abdi negara yang telah menanti proses pengangkatan ini.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini