Arogansi Oknum Pemilik Tambang Ilegal di Sukolilo dari Sudut Pandang Praktisi Hukum

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 16:55 0 304 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Maraknya tambang galian C ilegal yang berada di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati memicu reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali para praktisi hukum.

Pasalnya, bencana tanah longsor yang bertubi-tubi beberapa pekan ini, terus menghantui masyarakat yang berada di daerah tersebut.

Slamet Widodo, salah satu praktisi hukum dari Kabupaten Pati menilai, jika aksi para oknum pengusaha tambang ilegal ini dirasanya sangat arogan dan sok (angkuh) yang mengesampingkan keselamatan banyak masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kejadian tanah longsor yang dinilainya bermula dari pengabaian cara teknis tambang, supaya tidak banyak merugikan banyak orang.

“Mereka ini sok-sokan mengabaikan sistem pertambangan yang benar, karena pertambangan ada ilmu yang mengatur berapa sudut kemiringannya, bagaimana cara penanggulangannya, dan setelah ditambang harus dilakukan penanaman pohon, semua ini diabaikan,” ujarnya langsung, Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan bahwa masalah tambang tidak serta merta terkait keuntungan, melainkan harus melibatkan segala unsur dan yang terpenting adalah legalitas perizinan.

Tak kalah penting, Kepala Teknik Tambang (KTT) juga harus ada jika persyaratan legalitas sudah terpenuhi, supaya penambangan bisa dilakukan dengan baik dan benar serta tidak menyebabkan banyak bencana.

“Jelas harus ada KTT, KTT ini untuk mengatur segala aktivitas tambang agar tidak membahayakan dan merugikan masyarakat. Selama ini kan para penambang mengacuhkan KTT,” tegasnya.

Lelaki yang akrab disapa Om Bob ini menyarankan supaya Pemerintah Kabupaten, pemilik tambang, masyarakat, dan APH bisa duduk bersama membahas maraknya tambang ilegal di sana, supaya bisa lebih bermanfaat bagi pajak daerah dan masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolresta Ingatkan Warga Pati Tak Gunakan Sound Horeg Saat Tongtek

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini