Adat Tradisi di Desa Perlu Pakem yang Jelas

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Apr 2025 17:57 0 216 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Setiap desa di Jepara mempunyai Adat dan tradisi yang beragam. Untuk menjaga eksistensi adat tradisi tersebut, maka perlu Pakem yang jelas.

Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Praja Hadipuran Manunggal Khoirul Anam, saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Jepara Ibnu Hajar, Senin (14/4/2025).

Dikatakan Khoirul Anam, banyaknya kegiatan adat tradisi di berbagai desa tanpa didukung payung hukum yang jelas, menjadikan beberapa desa dalam pelaksanaan tidak menemukan pakem yang paten.

Lembaga Adat Desa yang terbentuk di beberapa desa masih sekedar formalitas tanpa progres yang terukur dan terarah, hal ini menjadikan dasar Yayasan Praja Hadipuran Manunggal mengusulkan terbentuknya Lembaga Adat Kabupaten Jepara atau sejenisnya sebagai muara simpul koordinasi dan pembinaan Lembaga Adat Desa.

“Kebudayaan merupakan simbol jadi diri suatu bangsa,” Kata Anam.

Yayasan Praja Hadipuran Manunggal berkomitmen menuju pemajuan kebudayaan bersama Pemkab Jepara.

Dalam waktu dekat akan melaksanakan Grebeg Mulud Njeporonan dalam rangka Hadeging Kadipaten Jeporo yang ke-491 pada bulan Agustus 2025.

“Kita akan melaksanakan kirab napak tilas jalan kaki dari Gapura Mantingan menuju Pendopo Kabupaten Jepara,” kata dia.

Penggunaan baju adat Jepara juga menjadi bagian dari pembahasan dalam diskusi tersebut.

Agus Wibowo Kabid Kebudayaan Disparbud menyampaikan segera menindaklanjuti dengan mencari hasil kajian atas terbitnya Perbup Jepara Nomor 430/311 Tahun 2001 terkait baju adat tersebut dan akan mengadakan penyesuaian, sehingga ke depan benar-benar baju adat menjadi simbol kedaerahan yang tepat.

BACA JUGA :  Polisi Dikerahkan Cegah Penyebaran PMK

Di akhir audiensi, Yayasan Praja Hadipuran Manunggal menyerahkan Buku Laporan kegiatan selama 2 tahun dan Buku Wayang Dupara Ratu Kalinyamat kepada Wakil Bupati Jepara.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini