Implementasi SDI di Jepara, Tingkatkan Layanan Masyarakat hingga Perumusan Kebijakan

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Feb 2025 11:32 0 162 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

Itu dilakukan dengan menyediakan data yang akurat untuk membentuk kebijakan yang tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan menyampaikan era sekarang ini, data memiliki manfaat yang sangat besar di antaranya adalah meningkatkan layanan terhadap masyarakat, merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, serta memudahkan evaluasi dan monitoring.

“Kami sudah membangun portal “Samudra” yang berisi laporan data, kita berharap selalu berkembang dan menjadi rujukan yang aktual,” ujarnya pada sosialisasi peran walidata pendukung dalam penyelenggaraan SDI di kabupaten Jepara, kemarin.

Penyelenggara SDI di daerah dilaksanakan oleh pembina data statistik yakni Badan Pusat Statistik (BPS), pembina data geospasial adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan koordinator forum data yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Lalu, Wali data Diskominfo, dan sebagai produsen data adalah perangkat daerah, instansi vertikal, hingga akademisi.

Diskominfo selaku wali data bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Dinas PUPR juga telah berupaya dalam meningkatkan kualitas data di Kabupaten Jepara dengan menggandeng Fakultas Geografi UGM khususnya terkait penyediaan data geospasial.

“Untuk itu kita berharap semangat kita semua dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Jepara bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara mengatakan, seluruh perangkat daerah dalam hal ini sebagai wali data pendukung harus mempunyai data.

BACA JUGA :  Wisuda ke-18, Stikes Bakti Utama Pati Cetak Ratusan Nakes

Sehingga Diskominfo sebagai wali datanya akan mengoreksi dan mengecek seluruh data.

“Fasilitasi lewat portal ‘Samudra’ tentunya akan memudahkan kita seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara dalam mengurus data,” ujarnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini