Ratusan Botol Miras Diamankan di Wilayah Jepara Kota, Hasil Razia Jelang Ramadan

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Feb 2025 17:38 0 204 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Polres Jepara, semalam. Ini merupakan hasil dari rangkaian operasi Pekat jelang Ramadan.

Dalam razia ini, Polres Jepara melalui Satuan Samapta berhasil menyita sebanyak 122 botol miras berbagai merk di Kecamatan Jepara Kota.

“Adapun miras yang berhasil disita meliputi 110 botol arak Bali dan 12 botol bir angker,” ungkap Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Minggu (9/2/2025).

Sebanyak 122 botol miras tersebut disita di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Jepara Kota.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan benar mendapati adanya miras,” kata dia.

Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Jepara.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang Bulan Suci Ramadan,” ucapnya.

Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Jepara untuk dimintai keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

Di samping itu, AKP Dwi Prayitna juga mengajak masyarakat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Bantuan Benih Padi di Rembang Meningkat Signifikan, Petani Makin Optimis

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini