REMBANG – Mondes.co.id | Kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kembali menjadi permasalahan serius di Kabupaten Rembang.
Hingga awal tahun ini, persediaan blangko di seluruh wilayah Kabupaten Rembang nyaris habis, dengan hanya tersisa 292 keping.
Kondisi ini memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang untuk mencari solusi alternatif.
Berdasarkan data terbaru, beberapa titik pelayanan penting seperti kantor Disdukcapil pusat, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta kecamatan Sedan, Sulang, dan Sumber, sudah kehabisan stok blangko KTP-el.
Hanya beberapa kecamatan seperti Pancur, Kragan, dan Sale yang masih memiliki sisa blangko dalam jumlah terbatas.
Menyikapi krisis blangko ini, Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi jangka panjang.
IKD dianggap sebagai alternatif yang lebih praktis, efisien, dan aman dibandingkan dengan KTP-el fisik.
“Kami terus memacu kepemilikan IKD. Namun, kendala utama adalah keterbatasan akses masyarakat terhadap ponsel berbasis Android, serta kurangnya pemahaman digital,” ungkap Suparmin.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dindukcapil Rembang telah melakukan berbagai upaya, seperti jemput bola ke instansi vertikal, sekolah-sekolah, dan desa.
Seluruh desa di Rembang kini telah dilengkapi dengan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga operator desa dapat membantu masyarakat dalam proses instalasi dan aktivasi IKD.
IKD menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan dengan KTP-EL fisik, antara lain proses verifikasi lebih mudah, sehingga pemilik IKD tidak perlu lagi membawa KTP fisik saat melakukan verifikasi identitas.
Akses layanan publik pun lebih cepat. Serta data anggota keluarga terintegrasi dan dapat diakses langsung melalui IKD.
Suparmin menegaskan bahwa pemanfaatan IKD akan terus ditingkatkan untuk mempermudah pelayanan publik dan mengurangi ketergantungan pada blangko KTP-el.
“Dengan percepatan digitalisasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih praktis dan efisien,” tambahnya.
Dindukcapil Rembang mengimbau kepada seluruh warga yang belum memiliki IKD untuk segera memanfaatkan layanan perekaman dan instalasi yang telah disediakan.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut di kantor kecamatan, desa, atau melalui program jemput bola yang diselenggarakan oleh Dindukcapil.
Krisis blangko KTP-el di Kabupaten Rembang telah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat adopsi Identitas Kependudukan Digital.
IKD dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan terkait ketersediaan blangko dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar