Tingginya Angka Perceraian di Rembang Didominasi Masalah Ekonomi

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jan 2025 09:38 0 443 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kabupaten Rembang kembali mencatatkan angka perceraian yang cukup tinggi. Rata-rata, setiap bulannya muncul sekitar 100 kasus perceraian baru, menjadikan status janda sebagai label yang tidak asing di wilayah ini.

Panitera PA Rembang, Kastari, menjelaskan bahwa sebagian besar perceraian diajukan melalui cerai gugat, terutama oleh perempuan berusia 40-50 tahun.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Rembang, masalah ekonomi menjadi faktor utama yang memicu retaknya bahtera rumah tangga.

Adanya judi online, khususnya slot, semakin memperparah kondisi ini. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, justru terbuang sia-sia.

“Masalah ekonomi menjadi pemicu utama. Judi online, misalnya membuat uang yang seharusnya untuk keluarga justru diberikan ke pihak lain,” ujarnya.

Tidak hanya judi online, kebiasaan buruk suami seperti sering nongkrong di kafe tanpa memikirkan tanggung jawab keluarga juga menjadi pemicu perceraian.

Kehadiran pabrik di Rembang juga turut andil dalam meningkatkan angka perceraian.

Bahkan, banyak suami yang lebih memilih menganggur dan menghabiskan waktu di warung kopi, sementara istri bekerja keras di pabrik.

Meskipun angka perceraian masih tinggi, terdapat tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, tercatat 1.110 kasus perceraian. Angka ini terdiri dari 299 kasus cerai talak dan 811 kasus cerai gugat.

Pemerintah Kabupaten Rembang telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perceraian.

Salah satunya adalah melalui edukasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB).

Selain itu, penerapan sistem e-Court juga mempermudah proses administrasi perceraian.

BACA JUGA :  Pariwisata Karimunjawa Bangkit, Kunjungan Wisatawan Asing Naik 115 Persen

Selain angka perceraian, kasus dispensasi pernikahan di Rembang juga mengalami penurunan.

Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, kasus izin poligami bahkan tercatat nol pada tahun 2024.

Penurunan ini merupakan kabar baik, mengingat poligami seringkali menjadi salah satu penyebab konflik dalam keluarga.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan tren penurunan angka perceraian dan masalah sosial lainnya di Rembang dapat terus berlanjut.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga dan mengurangi faktor-faktor yang dapat memicu perceraian.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini