PATI – Mondes.co.id | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati berencana memperbaiki 16 ruas jalan pada 2025 ini.
Jumlah anggaran yang digelontorkan berkisar Rp80 sampai Rp90 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo menyampaikan, belasan ruas jalan yang bakal diperbaiki pada tahun ini menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Yang tahun 2024 itu total kami kan Rp80 miliar, itu 2025 kemungkinan hampir sama Rp80-90 miliar. Di DAK 2025, Alhamdulillah kami mendapatkan alokasi Rp22 miliar,” ujarnya, Kamis, 2 Januari 2025.
Kemudian untuk dana yang bersumber dari DAK , akan difokuskan pada ruas jalan Sukolilo-Prawoto dan Pati-Tlogowungu.
“Rp22 miliar itu kami alokasikan untuk Rp17 miliar di Sukolilo-Prawoto, sisanya yang Rp 4.750.000.000 itu di Pati-Tlogowungu,” tambahnya.
Ia mengatakan, perbaikan diprioritaskan terlebih dahulu untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, seperti Jalan penghubung pusat Kecamatan Sukolilo ke arah Desa Prawoto dan jalan Pati Kota ke Kecamatan Tlogowungu.
Perbaikan dilaksanakan setelah adanya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencadangan dana transfer untuk infrastruktur khususnya jalan.
“Setelah ada petunjuk, karena akan ada penajaman visi-misi bupati terpilih yang akan fokus anggaran untuk perbaikan jalan di Bidang Bina Marga yang akan lebih dikuatkan dan mengacu kepada SEB antara Mendagri dan Menteri Keuangan,” tuturnya.
Harapannya, perbaikan jalan di Kabupaten Pati secepatnya dapat dimulai, khususnya untuk perbaikan jalan yang menggunakan APBD, mengingat nantinya ada penyesuaian program di bupati yang baru.
“Usulan sudah kami buat, tapi untuk nilainya bisa menyesuaikan kebijakan bupati. Tapi ini kami usulkan sesuai titik prioritas yang butuh penanganan segera,” tutup Hasto.
Adapun ruas jalan yang diperbaiki dengan ABPD di antaranya sebagai berikut.
1.Jalan penghubung Desa Bringinwareng menuju Desa Bumiharjo yang terletak di Kecamatan Winong, dengan anggaran Rp1.000.000.000.
2.Jalan penghubung Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo ke Desa Godo, Kecamatan Winong dengan anggaran Rp1.450.000.000.
3.Jalan penghubung Kecamatan Juwana menuju Kecamatan Wedarijaksa via Desa Jetak dengan anggaran Rp1.470.000.000.
4.Jalan di Kecamatan Dukuhseti menuju perbatasan batas Kabupaten Jepara dengan anggaran Rp970.000.000.
5.Jalan Pati Kota menuju Kecamatan Gembong dengan anggaran Rp585.000.000.
6.Ruas jalan di Kecamatan Tambakromo menuju perbatasan Kabupaten Grobogan via Pegunungan Kendeng dengan anggaran Rp470.000.000.
7.Jalan Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu ke Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil dengan anggaran Rp970.000.000.
8.Jalan di Tlogowungu menuju Desa Lahar dengan anggaran Rp1.470.000.000.
9.Ruas jalan Bondol ke Gunungwungkal dengan anggaran Rp970.000.000.
10.Jalan penghubung Kecamatan Tayu menuju Kecamatan Dukuhseti dengan anggaran Rp2.200.000.000.
11.Ruas jalan Kecamatan Jaken ke perbatasan Kabupaten Blora dengan anggaran Rp1.470.000.000.
12.Ruas jalan Pati Kota ke Kecamatan Gabus dengan anggaran Rp970.000.000.
13.Ruas jalan dari Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo menuju perbatasan Kabupaten Kudus dengan anggaran Rp670.000.000.
14.Ruas jalan kolam tambat kapal di Juwana dengan anggaran Rp400.000.000.
Kemudian untuk ruas jalan yang diperbaiki dengan DAK antara lain sebagai berikut.
1.Jalan penghubung dari pusat Kecamatan Sukolilo ke arah Desa Prawoto dengan anggaran Rp17.000.000.000.
2.Jalan penghubung Pati Kota menuju Kecamatan Tlogowungu dengan anggaran Rp4.750.000.000.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar