PAD Pati 2024 Lampaui Target, Capai Rp450,9 Miliar

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jan 2025 17:36 0 617 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati di tahun 2024 terkumpul Rp450.908.446.902.

Diketahui, angka tersebut telah melampaui target yang ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Sebagai informasi, Pemkab Pati telah menargetkan PAD pada 2024 sebesar Rp416.275.156.000. Per tanggal 15 Desember 2024, target tersebut telah tercapai hingga 108,32 persen.

“Ini menghitungnya dari perubahan itu perolehan per tanggal 15 Desember itu Rp450.908.446.902. Persentasenya 108,32 persen,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, Rabu, 1 Januari 2025.

Menurut pemaparannya, rincian PAD di Kabupaten Pati yang telah diperoleh, berasal dari dua sektor yakni pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati.

Lebih lanjut, PAD yang berasal dari pajak daerah sudah melampaui target yakni di angka 112,37 persen atau setara dengan Rp159.037.357.317.

“Dari perubahan Rp141.529.048.500, kemudian capaian per tanggal 15 Desember Rp159.037.357.317. Jadi totalnya 112,37 persen,” bebernya.

Sedangkan, PAD dari retribusi daerah juga sudah melampaui target dengan presentase 102,54 persen.

“Angkanya itu di anggaran Rp236.825.402.500, realisasinya Rp242.831.307.204. jadi totalnya 102,54 persen,” ungkapnya.

Disebutkannya, pada 2025 nanti, target perolehan PAD dinaikkan karena terdapat sumber pemasukan baru seperti opsen pajak kendaraan bermotor.

Dari opsen pajak kendaraan tersebut, ia berharap dapat meningkatkan jumlah PAD di Kabupaten Pati.

“2025 nanti PAD akan tetap meningkat karena ada tambahan objek baru (opsen) pajak kendaraan bermotor yang dulunya itu objek pajaknya provinsi, sekarang objek pajak bersama (antara Provinsi dan Kabupaten) jadi akan ada peningkatan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Emak Stres, Balita 3 Tahun Ditelantarkan di Pasar Puri

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini