REMBANG – Mondes.co.id | Kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang menggemparkan salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) setempat.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Dindikpora telah mengambil sejumlah langkah penting untuk menangani kasus ini.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo, menyampaikan bahwa pelaku perundungan telah diberikan sanksi skorsing.
Jenis sanksi yang diberikan, seperti penempatan di kelas terpisah atau pembelajaran di rumah, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial yang menangani perlindungan perempuan dan anak, serta dengan Polres Rembang karena wali murid korban telah melapor secara resmi ke Polres,” ujar Kapti.
Tidak hanya pelaku, namun juga pihak-pihak yang dianggap lalai dalam kejadian ini, turut diberikan sanksi.
“Wali kelas yang bertugas saat kejadian dimutasi, sedangkan kepala sekolah yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) akan dirotasi. Keputusan rotasi kepala sekolah ini juga mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang sebelumnya pernah mengalami stroke,” tegasnya.
Dindikpora Rembang telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, Polres Rembang, serta internal sekolah.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan perlindungan bagi korban.
Tim perlindungan anak juga telah memberikan keterangan di Polres untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Meskipun pihak sekolah membantah adanya tindakan cabul dan mengklaim kejadian bermula dari perebutan kunci kelas, Dindikpora tetap melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar masalah dan mencegah kejadian serupa terulang.
Dinas Pendidikan berharap, langkah-langkah yang telah diambil dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah.
Salah satu fokus utama Dindikpora adalah pemulihan kondisi psikologis korban.
Sementara itu, untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban, pihak sekolah telah menyediakan layanan antar-jemput oleh guru.
Dengan memberikan layanan antar-jemput dan dukungan psikologis, diharapkan korban dapat kembali bersekolah dengan nyaman dan berinteraksi dengan teman-temannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
Dindikpora Rembang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil memberikan hasil optimal.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar