199 Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag RI Ikuti Tes CAT di Pati

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Des 2024 16:27 0 303 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 199 peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tahun 2024 mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Tes berlangsung di titik lokasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati pada Selasa, 17 Desember 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang berada di lantai 2 Gedung PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Pati.

Tes dibagi menjadi empat sesi, masing-masing sesi antara lain, sesi pertama pada pukul 08.00 WIB diikuti 50 peserta. Kemudian, sesi kedua pada pukul 10.00 WIB diikuti 50 peserta.

Selanjutnya, pada sesi ketiga berlangsung pukul 13.00 WIB dengan 50 peserta. Diakhiri dengan sesi keempat pada pukul 15.00 WIB, diikuti 49 peserta.

Dari sekian ratus peserta, terdapat satu peserta penyuluh agama dari Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati yang memiliki keterbatasan fisik dan menggunakan alat bantu jalan.

Peserta tersebut difasilitasi untuk mengikuti tes di ruang PLHUT lantai 1, agar tetap dapat melaksanakan ujian dengan nyaman.

Sebelum tes dimulai, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku memberikan arahan kepada seluruh peserta.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaksanaan tes.

“Kerjakan tes ini dengan jujur, patuhi tata tertib, dan jangan lupa berdoa! Semoga hasilnya sesuai dengan usaha yang telah dilakukan,” pesan Syaiku.

Pelaksanaan tes berlangsung lancar dan tetap mematuhi protokol yang telah ditetapkan. Tes ini merupakan bagian dari tahapan seleksi CPPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga di lingkungan Kemenag RI tahun 2024.

BACA JUGA :  Skuad Persipa Duel Kontra Persekat Sore Ini

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini