PRESTASI: RSUD dr. R. Soetrasno Rembang meraih predikat WBK di Jakarta pada Rabu (11/12/2024) (istimewa)
Rembang, Mondes.co.id | Pencapaian membanggakan bagi Kabupaten Rembang ditorehkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno dengan menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas komitmen dan keberhasilan RSUD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penyerahan penghargaan dilakukan pada hari Rabu, 11 Desember di Jakarta, dan diterima langsung oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, didampingi oleh Plt. Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, Syamsul Anwar, serta Asisten Administrasi Umum Sekda, Dwi Wahyuni.
Predikat WBK yang diraih RSUD dr. R. Soetrasno merupakan hasil dari upaya yang konsisten dalam memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Beberapa indikator utama yang berhasil dipenuhi antara lain:
Pelayanan Cepat dan Berkualitas: RSUD dr. R. Soetrasno telah berhasil meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada pasien, termasuk penyediaan fasilitas pengantaran pasien pulang.
Dalam Komitmen Anti-Korupsi, ditegaskan bahwa Seluruh jajaran RSUD dr. R. Soetrasno telah mendeklarasikan janji yang kuat untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan korupsi dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Integritas dan Transparansi melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Kejaksaan, Polri, dan Intelejen menunjukkan tingkat integritas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan RSUD.
Plt. Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, Syamsul Anwar mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran RSUD, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana.
“Kami telah melalui berbagai tahapan penilaian yang cukup ketat, mulai dari penilaian administrasi, zoom meeting, hingga penilaian langsung di lapangan. Alhamdulillah, upaya kami membuahkan hasil yang positif,” ujar Syamsul.
Pihaknya juga menambahkan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari pondasi yang kuat yang telah dibangun oleh direktur sebelumnya.
“Direktur sebelumnya telah menciptakan sistem pelayanan yang baik di RSUD, sehingga kami dapat melanjutkan dan mengembangkannya dengan lebih baik,” imbuhnya.
Saat ini, RSUD dr. R. Soetrasno menjadi satu-satunya instansi di Kabupaten Rembang yang berhasil meraih predikat WBK. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya di Rembang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas.
Dengan diraihnya predikat WBK, RSUD dr. R. Soetrasno berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depan, RSUD akan terus berupaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar