REMBANG – Mondes.co.id | Kehebohan melanda Kabupaten Rembang setelah terungkapnya fakta bahwa sekitar 40 ribu warga kehilangan akses layanan kesehatan BPJS Kesehatan.
Penonaktifan sepihak oleh pemerintah pusat tanpa pemberitahuan sebelumnya, ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Rembang baru-baru ini, Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, mengungkapkan keheranannya atas keputusan tersebut.
Padahal, Kabupaten Rembang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan BPJS mencapai 98,8%.
“Tiba-tiba saja, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan tanpa ada penjelasan yang jelas. Ini membuat kami kesulitan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Hafidz.
Penonaktifan massal ini berdampak signifikan terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Banyak warga yang terkejut dan merasa dirugikan karena tiba-tiba tidak lagi bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat.
“Kami sangat kesulitan, terutama ketika ada anggota keluarga yang sakit. Biaya pengobatan di rumah sakit swasta sangat mahal,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi situasi darurat ini, Pemkab Rembang berupaya mencari solusi secepat mungkin.
Sebagai langkah awal, Pemkab memutuskan untuk membebaskan biaya pengobatan bagi warga yang dirawat di rumah sakit daerah.
“Ini adalah upaya kami untuk meringankan beban masyarakat sementara waktu. Namun, kami menyadari bahwa ini bukan solusi jangka panjang,” tegas Bupati Hafidz.
Hingga saat ini, penyebab pasti penonaktifan massal peserta BPJS di Rembang masih belum diketahui secara pasti.
Pemkab Rembang sendiri mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah pusat terkait hal ini.
Guna mencari solusi jangka panjang, Pemkab Rembang akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.
Selain itu, Pemkab juga akan melakukan evaluasi terhadap data kepesertaan BPJS dan memastikan bahwa semua warga yang berhak mendapatkan layanan kesehatan tercatat dengan baik.
Di sisi lain, Pemkab Rembang juga dihadapkan pada tantangan keuangan akibat tunggakan pembayaran iuran BPJS sebesar Rp3,4 miliar.
Meskipun demikian, Bupati Hafidz optimis bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami akan mengalokasikan dana DBHCHT untuk membayar tunggakan tersebut. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga Rembang tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar