Batal Diterapkan, Tanpa Barcode Masyarakat Masih Bisa Isi Pertalite Untuk Roda 4 

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Okt 2024 16:26 0 4580 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Pihak Pertamina secara resmi mengumumkan jika rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi roda 4 dengan menggunakan sistem QR atau Barcode, belum bisa diberlakukan secara penuh di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia masih melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki kode QR.

Namun, ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki kode QR, untuk segera mendaftarkan diri.

“Pendaftaran konsumen bisa dilakukan secara cepat dan dapat dibantu oleh pihak SPBU,” ujar Heppy Senin, 30 September 2024, dikutip dari sejumlah sumber.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa. Ia menyebut bahwa masyarakat masih bisa membeli BBM jenis Pertalite tanpa menggunakan Barcode.

Kendati demikian, Hadi menyebut jika pihaknya harus terus mensosialisasikan dan membantu masyarakat untuk membuat Barcode, karena masih banyak konsumen yang belum mendaftar.

“Kami mendapatkan jawaban dari pihak Pertamina untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam membuat barcode bagi kendaraan mereka,” ujar Hadi kepada Mondes.co.id melalui sambungan seluler.

Ia juga mengungkapkan jika sebenarnya penerapan Barcode bagi kendaraan roda 4 yang dilakukan oleh Pertamina adalah upaya untuk mencatat segala transaksi pembelian Pertalite melalui digital.

“Yang dilakukan Pertamina Patra Niaga adalah pendataan konsumen melalui QR code Pertalite tanpa melihat jenis dan cc kendaraan. Hal ini dimaksudkan agar konsumen dan transaksi BBM subsidi bisa tercatat secara digital,” tutupnya.

BACA JUGA :  Seneng Dong, Pemkab Pati Usulkan 600 Formasi PPPK Tahun 2023

Sebagai informasi, Menurut Heppy, per September 2024, konsumen yang sudah terverifikasi Pertamina sebagai penerima BBM bersubsidi ada 5,45 juta.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini