dirgahayu ri 80

Harga Rokok Bikin Menjerit, Masyarakat Pati Cari Alternatif Murah

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jul 2024 16:48 0 395 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Sebagian masyarakat Kabupaten Pati merasa jika harga rokok semakin hari kian membumbung tinggi.

Keadaan itu pun memaksa mereka mencari alternatif lain dengan cara membeli rokok yang lebih murah, tapi tetap berpita cukai.

Tak ubahnya dengan Agus (35) warga Pucakwangi, Kabupaten Pati ini, ia rela menurunkan versi rokok yang dikonsumsi setiap harinya, dengan harga yang lebih murah pastinya.

Beberapa tahun yang lalu, ia selalu membeli rokok dengan kemasan merah (inisial) yang dibanderol hanya Rp30.000 per bungkusnya.

Tapi, kini lelaki tersebut rela membeli yang lebih murah dari rokok kemasan merah, karena saat ini rokok tersebut sudah dibanderol Rp45.000 di minimarket.

“Sekarang pindah yang lebih murah saja, karena rokok kemasan merah sekarang harganya hampir Rp50.000 per bungkus,” ujarnya saat ditemui di kedai kopi, Selasa (22/7/2024).

Hal ini ia rela lakukan supaya pengeluaran untuk membeli rokok bisa lebih ditekan, sehingga kebutuhan yang lainnya bisa terpenuhi.

Walau sekarang rokok yang dikonsumsinya jauh lebih murah dari rokok kemasan merah, ia mengaku hal tersebut tidak menjadi masalah yang serius.

Dirinya lebih mementingkan hal lain, daripada membeli rokok dengan harga yang mahal namun membuat kebutuhan primernya tidak terpenuhi.

“Ya ndak apa-apa murah yang penting ngebul dan keperluan lainnya terpenuhi,” kata lelaki berkulit putih ini.

Bahkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui, masyarakat banyak yang bermigrasi ke rokok murah alias downtrading. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.

BACA JUGA :  Kenalkan Sejarah Jalur Rempah di Bumi Mina Tani, Festival Wangi Pradesa Resmi Dimulai

“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/7/2024).

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini