PATI – Mondes.co.id | Kasus tindakan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati sudah banyak terjadi, bahkan situasi tersebut bagaikan fenomena gunung es.
Menurut Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati, Ipda Wiji Sari, meski kekerasan marak terjadi, namun kondisi demikian sulit disadari oleh publik, termasuk di Kabupaten Pati.
“Kasus ini kan seperti gunung es, di atas terlihat sedikit, tetapi di bawahnya banyak sekali terjadi,” ucapnya dalam waktu dekat.
Ia selaku aparat penegak hukum menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa membuka aduan bagi masyarakat, khususnya korban yang ingin melaporkan jika terjadi tindak kekerasan.
Para korban dijamin akan memperoleh perlindungan yang aman, bila melibatkan berbagai institusi yang fokus pada permasalahan tersebut.
Pihaknya mengaku kerap menerima aduan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan perempuan dan anak.
“Kami selalu menerima, baik aduan dan laporan terkait KDRT, pelecehan seksual, kekerasan perempuan dan anak, itu setiap hari. Jadi ayo lapor!,” imbaunya.
Sementara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial, Eko Suwarno mengatakan perlu ada kerja sama yang solid antara pemerintah daerah (Pemda) dengan kepolisian, lembaga masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Cara itu dinilai jitu untuk memberikan fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindakan kejahatan itu.
“Sebagai bentuk perlindungan bagi kaum perempuan dan anak, maka diperlukan adanya kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah setempat, lembaga pendidikan, kepolisian, bahkan lembaga masyarakat. Diharapkan untuk aktif lapor, nggih,” tegas Eko ketika dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Sebagai bahan pertimbangan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami kenaikan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum berani melapor, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Vita. Dirinya menyampaikan bahwa kasus seperti KDRT marak terjadi, namun korban enggan untuk melapor.
Oleh karena hal tersebut, pemerintah semakin gencar dalam memberikan sosialisasi terhadap masyarakat untuk mampu lapor ketika mendapatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Banyak KDRT marak terjadi, makanya pemerintah harus semakin gencar dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini untuk mampu lapor jika ada kekerasan pada perempuan dan anak,” tandas wanita asal Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar