Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Jaken Diimbau Waspada dengan Oknum Janjikan Pendampingan Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Jun 2024 16:57 0 768 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Keluarga korban pembunuhan yang ada di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati disarankan waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pendamping hukum, terutama yang tidak memiliki kredibilitas.

Penawaran advokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, dikhawatirkan menambah beban bagi keluarga yang tengah mencari keadilan.

Tenaga Profesional Psikis Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Pati, Dita Nurlitasari, menyampaikan peranannya untuk berupaya mendampingi keluarga keluarga korban pembunuhan sadis beberapa waktu lalu.

Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap masyarakatnya.

UPTD PPA Kabupaten Pati memberikan penguatan psikologis keluarga korban, agar mentalnya tetap kuat usai sang anak mengalami perlakuan yang keji dari pelaku.

Di samping itu, UPTD PPA Kabupaten Pati dengan koordinasi bersama pemerintah desa dan kecamatan mendampingi agar tidak ada campur tangan oknum yang mengatasnamakan kuasa hukum.

“Upaya kami dari UPTD PPA Pati, kami menguatkan psikologis ke keluarga korban, kami memberikan pendampingan dan pengertian jangan sampai ada oknum mengatasnamakan apapun dalam bentuk pendampingan hukum,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, kondisi kesedihan tengah menimpa keluarga korban, sehingga mereka butuh bantuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditambah keluarga korban bekeinginan agar pelaku diberikan hukuman setimpal atas kesalahannya.

Pihak UPTD PPA Kabupaten Pati melalui bagian hukum senantiasa memberikan bantuan hukum dengan berkomunikasi ke berbagai pihak.

“Karena kondisi sedang sedih banget pastinya butuh support dan bantuan. Keinginan keluarga korban adalah pelaku dihukum seberat-beratnya. Supaya tidak disalahgunakan oknum-oknum terkait dengan itu, kami sudah koordinasi memberikan bantuan hukum untuk keluarga korban. Hal ini kita komunikasikan dengan Kepala Desa Ronggo supaya mengkawal kasus,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pasar Murah Kudus Bakal Digelar 3 Kali Pada Bulan Ramadan

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini