Hati-Hati! Jepara Segera Berlakukan Drone ETLE

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Nov 2023 13:04 0 770 Dian A.

SEGERA: Pemantauan pelanggar lalu lintas dengan ETLE Drone, di Traffic Light Gotri Jepara. (Dian/Mondes).

 

JEPARA – Mondes.co.id| Bagi masyarakat pengguna jalan untuk tidak lupa membawa kelengkapan berkendaran, pasalnya sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone, segera diberlakukan di Jepara.

 

“Kemarin kami bersama bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor menggunakan ETLE Drone,” ujar Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano. Kegiatan dilakukan, di Traffic Light Gotri Jepara.

 

Dikatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendalanya. Yang dilakukan Satlantas dengan menggunakan sistem ETLE Drone, dibawah pengawasan langsung oleh Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.

 

“Ini masih uji coba, belum diberlakukan penegakan,” kata dia.

 

Kegiatan ini pula sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian. Untuk itu, masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju.

 

“Pengawasan semakin anggih dengan menggunakan teknologi ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh,” kata dia.

 

Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE drone di Satlantas terkait unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.

BACA JUGA :  Bawaslu Pati Lacak 2 Kepala OPD dan 1 Kabag Foto Bareng Paslon Pilkada 2024

 

“Karena berkaitan dengan bulan November dan Desember adalah bulan Pemilu sehingga bulan Pemilu ini kami perlu melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital. Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” ujarnya.

 

Dikatakan lebih lanjut, dalam uji coba hari ini didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit.

 

“Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.

 

Menurut Kompol Indra, keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer. Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.

Editor: redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini