Sekda Minta Validasi Data 660 Anak Berkebutuhan Khusus di Jepara

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Okt 2023 15:47 0 727 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kabupaten Jepara memiliki 660 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang berada dalam rentang usia pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Dari jumlah itu, 193 sudah tertampung di satuan Pendidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang SD Edy Utoyo, saat bertemu dengan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, pada Rabu 18 Oktober 2023 di kantor Setda Jepara. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang SMP Ahmad Nurrofiq dan Kepala Bidang PAUD PNF Utim Shohijatsih.

Disampaikan, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), Jepara memiliki 660 ABK yang berada dalam rentang usia pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Dari jumlah itu, 193 sudah tertampung di satuan Pendidikan.

Terkait data tersebut, Sekda Jepara Edy Sujatmiko meminta untuk dilakukan validasi lagi. Hal ini bertujuan agar upaya pemberian layanan pendidikan kepada mereka bisa maksimal. Pemerintah Kabupaten Jepara akan meningkatkan layanan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) agar sesuai kebutuhan.

“Tidak hanya berapa yang sudah tertampung di satuan pendidikan termasuk jenjangnya, dan berapa yang belum atau tidak sekolah. Perlu dipastikan tempat tinggalnya di mana. Sehingga penyiapan kebutuhan layanan pendidikan inklusinya tepat,” kata Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.

Di samping satu unit Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jepara, pemerintah daerah telah memiliki puluhan satuan pendidikan yang memberikan layanan pendidikan inklusi. Rinciannya, 22 SD, 5 SMP, dan 1 PAUD. Namun, karena sekolah tak boleh menolak peserta didik berkebutuhan khusus, kompetensi guru untuk memberikan layanan ini harus disiapkan di semua sekolah.

BACA JUGA :  Inilah 7 Ancaman Bencana yang Patut Diwaspadai di Jepara

Guna memenuhi kebutuhan ini, Edy Sujatmiko mengarahkan agar guru yang memiliki kompetensi ini tak hanya ada di sekolah inklusi. Masing-masing bidang di Disdikpora harus menunjuk personel yang akan disiapkan mengikuti training of trainer (TOT) kompetensi ini, sehingga bisa memberikan training kepada rekan-rekannya.

Anggaran rehabilitasi sarana pendidikan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID), sebagian juga dia arahkan untuk digunakan dalam rehabilitasi di sekolah-sekolah pemilik peserta didik berkebutuhan khusus.

“Agar konstruksi dan fasilitasnya ramah anak berkebutuhan khusus. Prioritaskan dari sekolah yang memiliki paling banyak murid ABK,” katanya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini