PATI – Mondes.co.id | Terpantau hingga hari ini, Rabu, 13 September 2023, harga beras di Kabupaten Pati menginjak angka Rp14.000 per kilogram.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, kenaikan itu berlangsung konsisten sejak menginjak puncak musim kemarau, yakni Agustus hingga September 2023.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro, harga beras di kota berjuluk Bumi Mina Tani dipengaruhi karena tidak adanya musim padi di tengah keringnya cuaca.
“Harga beras konsisten naik sejak beberapa bulan terakhir ini. Hal itu dipengaruhi lantaran tidak ada musim padi, mengingat sawah-sawah penghasil gabah di Pati kebanyakan bersifat tadah hujan, sehingga kurang mendukung untuk menanam padi,” ungkapnya kepada Mondes.co.id hari ini.
Disdagperin Kabupaten Pati menyampaikan, harga beras medium pada Juli 2023 berada di angka Rp11.500 dan harga beras premium di angka Rp13.000 per kilogram. Mengalami kenaikan pada Agustus 2023, harga beras medium Rp12.000 dan harga beras premium Rp13.500 per kilogram.
Pada bulan ini, harga beras alami kenaikan lagi. Medium seharga Rp12.500 dan premium seharga Rp14.000 per kilogram.
“Selama musim kemarau dan tak memasuki musim tanam padi, harga beras terus mengalami lonjakan. Per bulannya naik Rp500. Bahkan kondisi ini mendapat perhatian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag),” tuturnya.
Kondisi tersebut memang membuat masyarakat resah. Pasalnya kenaikan selama dua bulan berturut-turut itu melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Lebih lanjut, ia menambahkan HET beras di Pulau Jawa untuk medium Rp10.900 per kilogram, sedangkan premium Rp12.900 per kilogram.
“Jawa masuk zona I, bersama Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kenaikan harga itu jauh melampaui HET,” imbuh Kuswantoro.
Di tengah negara yang mengalami inflasi, pihaknya pun terus melakukan pantauan harga, serta berupaya melaporkan kondisi di pasar atas terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat. Hal tersebut bertujuan supaya sinergi kebijakan antara pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat berjalan baik, demi menginformasikan harga kepokmas.
“Setiap Senin hingga Jumat, kami melakukan operasi pasar. Pada hari Rabu, kami sampaikan informasi tersebut kepada Kemendag serta kami informasikan melalui media sosial Disdagperin di kanal Facebook maupun Instagram,” pungkasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar