dirgahayu ri 80

494 ASN Jabatan Fungsional Kabupaten Jepara Dilantik, Bantu Atasi ATS

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Sep 2023 13:23 0 1170 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id l Sebanyak 494 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam Jabatan Fungsional dilantik.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Halaman Setda Kabupaten Jepara pada Jumat, 8 September 2023.

ASN yang dilantik terdiri dari 493 Jabatan Fungsional Guru dan 1 Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyinggung perihal persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebanyak 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan data per 14 Agustus 2023, sebanyak 2.980 anak telah kembali aktif bersekolah. Sehingga, masih menyisakan 2.997 anak yang masih berstatus ATS dengan beragam faktor.

“Inilah tugas bapak-ibu untuk mendidik anak-anak kita,” ungkap Edy.

Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu turut mengingatkan pada ASN untuk menjaga netralitasnya jelang Pemilu 2024.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada. Saya minta selaku ASN tegak lurus dengan aturan-aturan yang diberlakukan dan tidak terpengaruh dengan kontestasi politik,” ucap Pj Bupati Jepara.

Salah satu guru Dedy Setyawan guru SD N 3 Bringin mengaku bersyukur atas jabatan yang diterimanya. Dengan dilantiknya menjadi jabatan fungsional, harapannya akan meningkatkan kinerja guru dan lebih berdeferensiasi pada peserta didik dalam mengajar.

“Ini akan menambah semangat kami untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” katanya.

BACA JUGA :  Asyik Nenggak Miras, Kelompok Remaja Jepara Dicokok Polres Kudus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini