TRENGGALEK – Mondes.co.id | Ganasnya ombak pantai selatan Jawa kembali menelan korban jiwa. Pasca beberapa waktu lalu 4 nelayan dari Trenggalek meninggal dunia di wilayah Tulungagung, kali ini musibah terjadi lagi di sekitar laut Blitar.
Tepatnya di Pantai Gayasan yang terletak di Kecamatan Wonotirto atau perbatasan antara Pantai Tambak Rejo dan Pantai Serang.
Dilaporkan, kapal ikan jenis ‘slerek’ milik nelayan Prigi, Watulimo kandas di perairan Kota Patria itu. Sejumlah ABK, dinyatakan dalam pencarian dan belum ditemukan.
Kapal dengan nama KM Mandala tersebut, menurut informasi membawa 23 orang ‘crew’ atau Anak Buah Kapal (ABK).
Memastikan kabar dimaksud, Mondes.co.id kemudian menghubungi Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, Yoni Fariza melalui jaringan telepon.
Dia mengatakan bahwa memang benar telah terjadi kecelakaan laut di sekitar kawasan laut Blitar pada hari Kamis (7/9/2023) pagi.
“Memang ada laka laut di sekitar perairan Blitar selatan. Peristiwa diperkirakan pada Kamis (7/9/2023) sekitar dini hari,” ungkap Yoni, Kamis, 7 September 2023.
Menurut dia, kapal jenis slerek itu membawa 23 orang ABK. Dari insiden tersebut, sebanyak 15 orang selamat akan tetapi 8 lainnya dalam pencarian.
“15 ABK berhasil selamat dan yang 8 masih dalam pencarian. Penyebabnya sementara karena pada saat itu cuaca kurang bersahabat dan berkabut,” imbuhnya.
Masih kata Yoni, sebenarnya perahu slerek ini sudah dalam perjalanan pulang ke Trenggalek. Namun, karena terlalu ke tepian pantai, kemudian jarak pandang terbatas akhirnya kandas di bebatuan karang dan disapu ombak.
“Saat ini, satu tim Basarnas sudah kami terjunkan. Kemudian dibantu teman potensi SAR dari Blitar,” imbuhnya.
Sedangkan, lanjut Yoni, untuk proses pencarian korban hilang (8 ABK) itu, dua posko telah didirikan. Yaitu, Posko pertama untuk informasi di Polair Prigi, Watulimo. Posko kedua ada di Poskamladu Blitar sebagai pusat operasional lapangan/
“Untuk tim pencarian, kami bagi menjadi dua. Pertama pencarian di laut dan kedua pencarian di darat,” pungkas Yoni. (her)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar