PATI – Mondes.co.id | M. Nur Sukarno, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menerangkan bagaimana pengawalan DPRD terkait implementasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi DPRD dan bagaimana fungsi pengawalan untuk dan mekanisme kerja mereka.
Dicontohkannya, salah satu fungsi DPRD yang nyata adalah melakukan pengawalan terhadap APBD, sehingga keuangan daerah bisa lebih terjamin dan pas peruntukannya bagi masyarakat.
“Terus terang saja di masyarakat tupoksi dewan itu banyak yang tidak tahu. Seakan-akan kalau ada kasus itu larinya ke DPRD. APBD itu kan anggaran untuk tahun depan, baik untuk pegawai, belanja modal, belanja publik, dan operasional. Sumbernya itu dari berbagai macam,” ucap Sukarno, Selasa 25 Juli 2025.
Bahkan Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menceritakan, jika ada kesalahan pengelolaan APBD Kabupaten Pati pada beberapa tahun lalu, pihak DPRD langsung memanggil OPD untuk mengklarifikasi secara mendetail.
Sebenarnya pengawasan terkait keuangan daerah itu sangat diperlukan, agar pihak Pemerintah Kabupaten tidak salah langkah menjalankan program menggunakan APBD
“Pernah di tahun 2018, anggaran murni sekian tapi di perubahan ada pemotongan 12 persen. Alhasil untuk operasional itu tidak ada. Otomatis kita sebagai pengawas penilaian terhadap OPD harus kita awasi, apakah mereka perencanaan kurang tepat jadi kita evaluasi bersama eksekutif,” pungkasnya. (ADV/Vin)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar