PATI – Mondes.co.id | Masalah kosongnya blangko untuk membuat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Pati sudah tidak menjadi rahasia umum.
Bahkan, banyak masyarakat merasa kesusahan jika ingin membuat E-KTP baru atau memperbaiki KTP yang mengalami kerusakan.
Permasalahan tersebut menarik perhatian
Dirinya menerangkan, jika masalah blangko sudah seringkali dikomunikasikan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Akan tetapi, jawabannya masih sama jika kewenangan pengeluaran blangko adalah pihak pemerintah pusat.
“Begini mas, kalau masalah blangko yang kosong itu kita sudah rapat dengan Disdukcapil. Dan memang isu itu tidak hanya di Kabupaten Pati, karena blangko ini kan yang menyediakan pusat, ” ucap Warsiti, Kamis 20 Juli 2023.
Sementara itu, menurutnya jika pusat dikonfirmasi oleh Disdukcapil Kabupaten menyatakan kalau platform blangko E-KTP hanya dikeluarkan setiap tiga bulan sekali.
“Pusat menyediakan batasan atau platform setiap tiga bulan sekali. Walaupun sudah ada kebijakan itu, setiap kali Disdukcapil ketika mengkonfirmasi katanya pihak sana tidak ada kesiapan, ” terangnya.
“Sehingga nuwun sewu, ini menjadi keprihatinan kita. Dan kami itu berusaha bagaimana caranya untuk bisa mendapatkan blanko dengan harapan kita, ” tutup Warsiti. (ADV/Vin)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar