PATI – Mondes.co.id | Kondisi gudang penyimpanan garam yang berada di sekitar Jalan Raya Pantura Pati turut Desa Raci, Kecamatan Batangan sampai tahun 2023 ini masih mangkrak. Terlihat, belum ada realisasi nyata dari pemerintah untuk memanfaatkan keberadaan Gudang tersebut. Padahal pengurukan tanah dan pembangunan pagar disana, sudah dilakukan 8 tahun yang lalu.
Hal ini pun mendapat sorotan dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi B, Sukarno. Pihaknya mempersoalkan hal itu, lantaran sampai sekarang belum kelihatan kegiatan perusahaan yang memgang proyek itu.
“Pagar dan reklamasinya itu sudah 8 tahun yang lalu. Tapi sampai pertengahan 2023 kok gak ada,” ujar Sukarno.
Pendirian pabrik PT. SPJT itu seharusnya selesai di tahun 2020 yang diharapkan dapat memproduksi dan menyimpan garam. Padahal sebelumnya, Dinas Koperasi sempat meninjau kondisi PT tersebut, namun hingga saat ini disebut belum ada gerakan apapun.
“Yang menjadi masalah pabrik yang ada di Raci, seharusnya 2020 harus beroperasi. Tapi hingga saat ini pembangunannya masih belum padahal sudah dipagari sudah diuruk,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut penuturan Sukarno, tujuan pabrik tersebut didirikan untuk meningkatkan kualitas garam masyarakat menjadi garam industri. Selain itu juga, akan menjawab persoalan terkait garam impor yang selama ini telah merugikan petani garam lokal.
“PT SPJT untuk meningkatkan kualitas garam rakyat menjadi garam industri. itu menjawab tuntutan masyarakat supaya tidak impor garam,”imbuhnya.
Ketika disinggung terkait anggaran pembangunan pabrik garam itu. Dirinya dengan lugas menjawab bahwa tidak ada dana sedikitpun dari APBD Kabupaten Pati. Sebab pembangunan pabrik tersebut, dijelaskan murni dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa tengah.
“Membangun Pabrik Garam PT. SPJT menggunakan dana BUMD Provinsi Jawa Tengah,” tandasnya. (ADV/Str)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar