JEPARA – Mondes.co.id | Sebagai penyelenggara pemerintah di tingkat bawah, desa harus mempunyai komitmen untuk tidak korupsi. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) pada segenap jajaran petinggi dan aparatur desa di Ballroom Rimba Desa Resort, Kedungcino, Jepara, Minggu 18 Juni 2023.
Sosialisasi ini untuk menindaklanjuti surat sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) no.154/S/X/03/2023 tanggal 24 Maret 2023.
Pj Bupati Edy Supriyanta mengatakan, berbagai upaya pencegahan korupsi terus dilakukan hingga tingkat desa.
Terbukti dari pencapaian Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi di Jawa Tengah.
Selain itu, Kabupaten Jepara juga menjadi pelopor Larwasdes (Gelar Pengawasan Desa).
Edy mengajak pemerintah desa agar tidak korupsi. Apalagi anggaran Dana Desa untuk 184 desa di Jepara sangat besar.
“Para petinggi saya ingatkan lagi, Ojo Korupsi. Ojo gelem dijak korupsi,” ujarnya.
Perwakilan BPK RI Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Yudi Ramdan Budiman menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari pemahaman mengenai dana desa.
“Agar kepala desa bisa mencatat dan melaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Musthofa, anggota DPR RI yang hadir memberikan arahan menilai infrastruktur tidak bisa menjadi prioritas pembangunan Jepara.
Namun juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi menimbang persaingan kedepan akan semakin ketat. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar