Kos Esek-esek Digerebek, Dua Pasangan Zina Digelandang

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Sep 2022 01:17 0 1378 mondes

PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali menggerebek tempat kos di wilayah hukumnya.

Kali ini sasarannya, sejumlah tempat kos di wilayah Kecamatan Juwana. Hasilnya, dua pasangan kumpul kebo terjaring aparat.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, dari dua pasang yang diamankan itu, satu pasang masih dibawah umur, dan satu pasang lain, berdalih sudah menikah siri.

“Ada dua pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan saat operasi gabungan bersama dengan Muspika Juwana,” ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

Menurut Sugiono, pasangan yang terjaring razia semuanya berasal dari Pati, untuk pasangan yang dibawah umur laki-laki berasal dari Kecamatan Trangkil, dan perempuan berasal dari kecamatan Margoyoso.

Sementara yang mengaku menikah siri untuk laki-laki berasal dari Kecamatan Juwana dan perempuan beralamatkan Kecamatan Pucakwangi.

“Ada dua tempat yang menjadi sasaran operasi kami, di Desa Dukutalit dan Desa Growong Kidul, namun mereka yang terjaring ini dari tempat kos di Desa Growong Kidul,” ucapnya.

Razia ini, Lanjut Sugiono, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya tempat kos yang disalahgunakan untuk hubungan pasangan tak resmi, atau biasa dipakai sebagai tempat kumpul kebo.

“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Satpol PP dan bersama Dinsos diberi pembinaan, serta disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya.

Kepala Desa Growong Kidul Bambang memberikan apresiasi atas langkah Satpol PP melakukan razia tempat kos di wilayah Juwana.

Dirinya juga berharap, agar kegiatan operasi tempat kos yang disalahgunkan, untuk lebih rutin dilaksanakan.

BACA JUGA :  Razia Knalpot Brong, Polsek Dukuhseti Sita 13 Sepeda Motor

“Bukan hanya di Growong Kidul saja, namun di beberapa desa lain, informasinya juga banyak kos yang dijadikan sebagai tempat esek-esek, jadi kami minta agar Satpol PP bisa lebih aktif menjalankan razia tempat kos, agar ada efek jera jika ada yang kedapatan sedang kumpul kebo di tempat kos,” tegas Bambang. (Dn/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini