92 Ribu Keluarga di Jepara Dapat Bantuan Beras, Disalurkan Mulai Hari Ini 

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Jul 2025 18:35 0 59 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 92.765 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara menerima bantuan beras dari pemerintah.

Sebanyak 1.855.300 kilogram beras bantuan pemerintah ditargetkan tersalur kepada 92.765 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara hingga akhir Juli 2025.

Adapun penyaluran dijadwalkan berlangsung pada 22-28 Juli 2025 hingga menjangkau seluruh desa di tiap kecamatan.

Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog Kantor Cabang Pati, sebagai bagian dari program penguatan bantuan sosial nasional.

Bantuan tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dialokasikan untuk periode Juni dan Juli.

Setiap KPM menerima 20 kilogram beras secara gratis.

Peluncurannya ditandai dengan pemberangkatan armada oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di halaman Sekretariat Daerah, Selasa (22/7/2025).

Pemimpin Bulog Cabang Pati, Nur Hardiansyah, menyebut armada distribusi disiapkan bersama sistem zonasi untuk menjangkau seluruh wilayah.

Penyaluran mencakup 16 kecamatan dan dikawal ketat oleh Bulog, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Ia menegaskan, proses pengiriman dan pelaporan administrasi ditargetkan rampung bulan ini.

“Target kami selesai Juli, baik distribusi maupun dokumen administrasinya,” tuturnya.

Sementara itu, Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara menegaskan bahwa data penerima merujuk pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Ia menginstruksikan jajaran, termasuk Dinsospermasdes dan aparatur desa hingga tingkat RT, agar turut mengawal distribusi.

Harapannya, bantuan ini membawa manfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi warga kita. Terima kasih kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, Mas Wiwit juga memastikan ketersediaan beras di Kabupaten Jepara aman.

BACA JUGA :  DLH Pati Ungkap Syarat Utama Menjadi Sekolah Adiwiyata

Menurutnya, hasil panen lokal mampu mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini