REMBANG – Mondes.co.id | Kabar kurang menyenangkan datang dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Rembang.
Dari total 1.474 formasi yang tersedia, empat peserta terpaksa tidak dapat diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menjelaskan beberapa alasan di balik berkurangnya jumlah peserta ini.
Ichwan juga menyebutkan bahwa total yang akan diusulkan adalah 1.470 orang PPPK penuh waktu dan 4 orang PPPK paruh waktu yang merupakan tenaga non-ASN/honorer yang belum lolos seleksi.
Sebagai informasi, BKD Rembang telah mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) ke BKN sejak 14 Agustus 2025.
Jika BKN dapat menerbitkan persetujuan teknis (pertek) bulan ini, penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ditargetkan akan dilaksanakan pada 1 September 2025.
”Insya Allah pada 1 September akan kita serahkan SK pengangkatannya per tanggal 1 September,” tegas Ichwan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar