JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara memasuki purna tugas pada 1 Juni 2024.
SK purna tugas atau pensiun diserahkan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Senin (3/6/2024), di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara.
Sebanyak 36 PNS yang pensiun terdiri dari pejabat struktural 2 orang, tenaga bidang pendidikan 22 orang, tenaga bidang kesehatan 3 orang, tenaga fungsional tertentu 1 orang, tenaga fungsional umum 8 orang.
Pj Bupati juga menegaskan, meskipun sudah purna, mereka masih memiliki peran aktif dalam lingkungan, termasuk berpartisipasi dalam kegiatan di tingkat RT/RW.
“Jangan diam di rumah saja, ikuti pengajian, ikut piknik, boleh nanti ke Pringgitan Pendopo RA Kartini, ” ungkapnya.
Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan untuk memperhatikan pendidikan di lingkungan sekitar.
“Saya titip kepada para guru, masih ada sekitar 1000 anak di lingkungan kita yang tidak bersekolah. Jika ada tetangga atau teman yang tidak sekolah, silahkan berikan pembelajaran sebisanya atau sampaikan ke Disdikpora atau ke saya, ” ujarnya.
Edy juga menyoroti masalah stunting. Jika dalam kegiatan di tingkat RT/RW terdapat tetangga yang masih mengalami stunting, diharapkan untuk segera dilaporkan.
“Kita perlu bersama-sama mengakhiri masalah stunting yang masih tinggi di wilayah kita,” tambahnya.
Dengan demikian, penyerahan SK pensiun tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat peran aktif dalam membangun masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar