25 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Pati

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Sep 2023 17:08 0 988 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sungguh ironis, puluhan kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Pati.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat ada 25 kasus kekerasan yang terjadi di Bumi Mina Tani, terhitung sejak Januari hingga September 2023.

“Data kekerasan di Pati, ada 25 kasus yang masuk laporan kami. Kekerasan pada perempuan dari mulai KDRT yang dilakukan suami kepada istri, kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak, maupun kekerasan seksual,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA), Nikmah Munfaat kepada Mondes.co.id, Rabu, 20 September 2023.

Ia membeberkan bahwa beberapa kejadian tragis telah terjadi di Kabupaten Pati, terutama yang menimpa kaum hawa. Seperti kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh suami kepada istri.

Di samping itu, kekerasan yang cukup disorot adalah kekerasan yang menimpa anak. Sebagai makhluk tak berdosa yang seharusnya memperoleh hak asuh yang layak, justru bocah-bocah mendapat perlakuan tak manusiawi oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

“Beberapa kasus terjadi mulai dari suami yang bunuh istri di Kutoarjo maupun di Margoyoso. Lalu pelecehan seksual pada perempuan bahkan anak. Kemarin yang sempat ramai pembuangan bayi yang dilakukan ayah kandungnya juga kami soroti,” ujar Nikmah.

Ia mengungkap faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan itu dari berbagai sebab. Mulai dari kurangnya perhatian dari orang tua ke anak, perceraian orang tua yang berdampak pada telantarnya anak, bahkan pernikahan dini.

BACA JUGA :  Deklarasi Dukungan Dituding Langgar UU Desa, Parmono Berkelit

Meski kasus kekerasan menurun jika dibandingkan tahun 2022. Namun, ia tetap pro-aktif melakukan langkah antisipatif.

Diketahui, angka kasus kekerasan pada 2022 mencapai 45. Pihaknya menjalin koordinasi besama stakeholder guna mencegah tindak kekerasan pada kaum rentan, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepolisian, dan aparatur lainnya.

“Sering kali kami membuka wadah aduan bagi para korban. Ketika ada aduan kami lakukan konfirmasi. Kemudian kami tangani dengan berkoordinasi sama berbagai pihak,” tutur Nikmah.

Pihaknya mengoptimalkan tugas dan fungsi Relawan Perlindungan Anak (RPA), Call Center SAPA 129, maupun forum-forum perlindungan perempuan dan anak lainnya. Kemudian, bila korban terjadi gangguan mental maka, ia akan melibatkan psikolog dari fasilitas kesehatan setempat. Tak hanya berhenti sampai di situ, langkah hukum juga difasilitasi melalui koordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) PPPA Polresta Pati.

“Kekerasan pada perempuan dan anak memang perlu dihentikan. Maka dari itu kami lakukan pencegahan dengan bersinergi bersama berbagai stakeholder,” ucapnya.

Dirinya berharap, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati dapat ditekan. Berbagai mekanisme penanganan akan terus dilakukan mulai dari memediasi dan merehabilitasi.

“Dengan adanya RPA di tingkat desa, adanya forum anak yang ada di Pati, adanya Call Center SAPA 129, dan adanya kerja sama dengan Kanit PPPA, kami harap kekerasan perempuan dan anak akan diminimalisir,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini