PATI – Mondes.co.id | Humas Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Aris Dwi Hartoyo memaparkan, selama tahun 2022 ini kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba paling banyak di persidangan.
Ia menjelaskan, total keseluruhan ada sebanyak 218 perkara pidana yang telah dipersidangkan sejak awal Januari hingga Desember.
Persidangan itu mulai dari, narkotik, judi, pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam pengakuannya, lebih dari 50 kasus perjudian dan narkoba yang dipersidangan dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, yang mana kasus tersebut mendominasi dalam persidangan di PN Kelas 1A Pati.
“Yang paling banyak dipersidangan pada tahun 2022 ini adalah kasus narkotika sama judi. Itu yang paling dominan disidangkan pada tahun ini mas, mungkin presentasi persidangan kurang lebih ada 50-an perkara,” ucap Aris, Kamis 29 Desember 2022.
Kendati demikian, Aris mengungkapkan, banyak dari para terdakwa yang mengajukan banding atas kasus perjudian dan narkotika yang menjeratnya.
Para terdakwa itu berupaya mengajukan banding langsung kepada Pengadilan Tinggi yang berada di Semarang, untuk mencoba mendapatkan keadilan yang mana bisa memperingan tuntutan hukum.
“Banyak juga perkara narkotika yang mengajukan banding mas, ada yang banding terdakwanya bahkan juga ada yang banding dari hakimnya,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar