PATI – Mondes.co.id | Sudah 17 hari lamanya para petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menginap di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati.
Puluhan petani secara bergantian mendiami tenda perjuangan yang didirikan di depan Kantor BPN Kabupaten Pati yang memiliki kewenangan memutuskan pengembalian tanah 7,3 hektar kepada petani, yang mana sebelumnya dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).
Berhubung Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis, maka petani dinilai berhak menggarap lahan tersebut.
Lebih dari dua minggu berkemah, petani menilai tak mendapatkan itikad baik dari pejabat BPN Kabupaten Pati.
Bahkan, mereka tetep bekerja sebagaimana hari-hari biasa tanpa berempati melihat ketidakadilan yang ada di depan mata para pegawai BPN.
“Tidak ada rasa empati dari BPN. Mereka sudah mati rasa,” ungkap salah seorang petani, Sutiyono saat ditanya Mondes.co.id, Rabu (26/2/2025).
Ia menyayangkan para pejabat BPN justru merasa abai terhadap aksi yang petani lancarkan.
Terlihat sejumlah petugas bersantai dan ketawa-ketiwi melihat tingkah masyarakat Desa Pundenrejo.
“Masih sebagian di rumah, kadang kita di tenda giliran. Mereka (pegawai BPN Kabupaten Pati) masih bisa senyum di saat petani tertindas,” ujarnya.
Menurutnya, aparatur negara telah mati rasa, tuli, dan buta mata menyaksikan ketidakadilan yang menimpa petani Desa Pundenrejo.
Ia tak pernah melihat perlakuan khusus yang dilakukan pemerintah untuk menerima aksi para petani.
“Sudah gak ada pesan karena BPN udah mati rasa, sudah tuli, udah buta mata,” tegasnya dengan lantang.
Sedangkan, upaya mengadukan kepada Bupati Pati terpilih Sudewo, masih belum ada keterangan lebih lanjut.
“Belum ada tanda-tanda (kelanjutan). Balum pulang Pak Sudewo,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar