14 Pelatihan Kerja Gratis Disiapkan untuk 700 Warga Jepara

waktu baca 3 menit
Kamis, 28 Mar 2024 12:24 0 676 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemkab Jepara mempunyai cara untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satunya dengan memunculkan pelaku usaha baru, dengan diberikan bekal ketrampilan khusus agar mereka dapat mandiri.

Pemerintah membeberkan fasilitas pelatihan life skill gratis untuk 700 warga Jepara. Diharapkan agar peserta yang mengikuti benar-benar tepat sasaran.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, setidaknya terdapat 14 pelatihan yang disiapkan di 2 perangkat daerah, yang tahun ini akan dilaksanakan dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau DBHCHT.

Keduanya adalah Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Pelatihan ini menyasar lebih dari 700 warga. Setiap jenis pelatihan, disiapkan untuk jumlah peserta bervariasi, mulai dari belasan hingga 120 orang,” ungkap Edy Sujatmiko, dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (28/3/2024) di Hotel D Season Jepara.

Jenis pelatihan yang disiapkan oleh Diskop UKM Nakertrans terdiri dari pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, hingga pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan.

Sedangkan Disperindag menyiapkan pelatihan good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending.

“Semuanya bisa dipilih masyarakat. Sesuaikan dengan minat masing-masing,” kata dia.

Anggaran pelatihan ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

“Yang kita harapkan, kan, munculnya pelaku usaha baru, usahanya eksis, dan menjadi lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Jadi harus tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko.

BACA JUGA :  Ormas Harus Ikut Sukseskan Pemilu, Bukan Memperkeruh Keadaan

Menurut Edy Sujatmiko, alokasi DBHCHT yang tahun ini akan diterima Pemkab Jepara, sebesar Rp14,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari anggaran reguler Rp12,9 miliar dan hampir Rp1,2 miliar Treasury Deposit Fasility (TDF) tahun 2023.

Berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023, tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau yang Disalurkan Secara Non Tunai melalui Fasilitas Tresury Deposit Fasility.

Sebagai informasi, TDF adalah fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara bagi Pemerintah Daerah untuk menyimpan uang di Bendahara Umum Negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah non tunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia.

Di luar itu, Disperindag juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, masing-masing untuk 50 peserta.

Edy Sujatmiko menyebut, selain di dua perangkat daerah itu, kegiatan bersumber DBHCHT juga teralokasi di Dinas Kesehatan, Dinsospermasdes, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.

Dari total Rp14,1 miliar anggaran DBHCHT, 50 persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain pelatihan-pelatihan tersebut, alokasi bidang kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai kepada 3.488 warga.

Selebihnya, 40 persen dialokasikan untuk bidang kesehatan, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini