10 Tersangka Ditetapkan, Kapolda Jateng Warning Pelaku Lain Menyerahkan Diri

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Jun 2024 19:53 0 378 Harold

PATI – Mondes.co.id | Polda Jawa Tengah (Jateng) masih memburu sisa-sisa pelaku pengeroyokan maut di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024) lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku, telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam kasus yang menewaskan bos rental asal Jakarta.

“Penanganan kasus sudah 10 yang sudah kita amankan (tersangka),” ujarnya di gedung Dinas Pendidikan Kecamatan Sukolilo, Kamis (20/6).

Ia mengungkapkan, dimungkinkan tersangka insiden Sumbersoko bakal bertambah dalam waktu dekat.

“Mungkin ada berkembang yang lain, selama pembuktian bisa kita buktikan. Masih ada kemungkinan tersangka,” terangnya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, dalam perkembangannya, polisi telah mengantongi nama-nama lain dalam kasus tersebut.

“Polda Jateng dan Polresta Pati sudah mengantongi bukti-bukti permulaan bagi tersangka lain,” tuturnya.

Kapolda Jateng menegaskan, agar sisa-sisa pelaku pengeroyokan menyerahkan diri segera.

“Sehingga imbauan, agar tersangka lain menyerahkan diri,” jelasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Warga Pundenrejo Tayu Pati Desak Pengembalian Hak Tanah yang Dirampas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini